Header Ads

Header ADS

PAW Unsur Pimpinan DPRD Muratara, Sukri Alkap Resmi Jabat Waka I

lintasDaerah.com// Muratara - Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Musi Rawas Utara, menggelar Rapat Paripurna Pengganti Antar Waktu (PAW) untuk jabatan unsur pimpinan Wakil Ketua I DPRD Muratara. Rabu (22/6)

Jabatan Wakil Ketua I DPRD Muratara, yang sebelumnya dijabat oleh Amri Sudaryono, SE., digantikan oleh Sukri Alkap, S.Si., A.Pt., yang sebelumnya sebagai Anggota Komisi III DPRD Muratara.

Berdasarkan Surat Keputusan Gubernur Sumatera Selatan Nomor: 361/KPTS/I/2022 tertanggal 19 Mei 2022 tentang Peresmian dan Pemberhentian saudara Amri Sudaryono, SE., sebagai Wakil Ketua DPRD Muratara, serta Peresmian dan Pengangkatan saudara Sukri Alkap, S.Si., A.Pt., sebagai Wakil Ketua Dewan sisa masa jabatan 2019 - 2024.

"Kami ucapkan terima kasih atas pengabdian bapak Amri Sudaryono sebagai Wakil Ketua Dewan. Dan kami ucapkan selamat kepada bapak Sukri Alkap yang dilantik sebagai Wakil Ketua Dewan, semoga dapat mengemban tugas sebagai Wakil Ketua Dewan dengan sebaik-baiknya," sampai Ketua DPRD Muratara, Efriyansyah, S.Sos.

Kegiatan dilanjutkan dengan pembacaan sumpah dan janji Sukri Alkap, yang dipimpin oleh Ketua Pengadilan Negeri Lubuklinggau, Imam Santoso, diteruskan dengan penandatanganan berita acara Pelantikan oleh Sukri Alkap.

"Selamat mengemban jabatan sebagai Wakil Ketua I DPRD Muratara. Ini membuktikan, Partai Demokrat beserta Fraksi Demokrat melalui PAW ini menjadikan kedewasaan dalam berpolitik," sampai Bupati Muratara, H. Devi Suhartoni. 



Jurnalis : Tabrani

Tidak ada komentar

Diberdayakan oleh Blogger.