Header Ads

Header ADS

Berita Kehilangan Surat Berharga, Berupa Sertipikat Tanah


lintasDaerah.com// Muratara - Sabtu malam (25/6), Ibu Pajarina (53) alamat Desa Terusan Kecamatan Karang Jaya, Kabupaten Musi Rawas Utara (Muratara) mengeluhkan atas kehilangan surat berharga milik dirinya yang  berupa Sertipakat Tanah sebanyak dua buah.

Kedua Sertipikat Tanah yang ia miliki berdasarkan hasil pembelian dengan saudara Muhamad yang beralamat Blok K Tran Mandala Dusun 5 RT 2,  Kecamatan Megang Sakti Kabupaten Musi Rawas. Sementara Sertipakat yang  kedua  hasil pembelian Tanah dengan saudara  Zulkipli yang beralamat Blok K Tran Mandala Dusun 5 RT 2 Kecamatan Megang Sakti Kabupaten Musi Rawas.

Ibu Pajarina menceritakan kepada wartawan Lintasdaerah, kalau Sertipakat milik dirinya selama ini,  ia simpan dengan baik dirumahnya, yang beralamat di Desa Terusan Kecamatan Karang Jaya Kabupaten Muratara.

Kedua sertipikat milik nya yang hilang tersebut, baru di ketahui setelah dirinya berniat menjual tanah untuk keperluan anaknya yang sedang menjalani pendidikan di bangku kulya.

Setelah Ibu Pajarina ingin melakukan jual beli tanah tersebut, ia baru mengetahui kalau kedua Sertipikat tanah miliknya diketahui sudah Raib atau hilang.

Hal ini baru diketahui ibu pajarina kisaran tanggal 15 juni 2022, setelah dirinya mau bertransaksi jual beli.

"Saya baru mengetahui kalau kedua Sertipikat itu sudah hilang, setelah saya mau bertransaksi jual beli tanah." Ujar ibu Pajarina.

Saya mengharap kepada siapa saja yang menemukan atau mendapat kan Sertipikat tersebut, agar dapat menghubungi saya ke Nomor HP: 082216747453. Dan saya siap memberikan imbalan, atas kerja sama yang baik saya ucapkan terima kasih. "Harap Ibu Pajarina.


Jurnalis : Tabrani.

Tidak ada komentar

Diberdayakan oleh Blogger.