Header Ads

Header ADS

Komisi III DPRD Muratara Desak Perusahaan Perbaiki Kerusakan Jalan

Lintasdaerah.com// Muratara - Kerusakan ruas jalan sepanjang jalur yang dilalui oleh pihak perusahaan yang  ada di wilayah Kecamatan Nibung dan Kecamatan Rawas Ilir Kabupaten Musi Rawas Utara. Sehingga komisi III DPRD Muratara melaksanakan rapat lanjutan dan mendesak pihak perusahaan perbaiki kerusakan jalan.

Ada beberapa perusahaan tercatat yang harus bertanggung jawab atas kerusakan ruas jalan tersebut yakni PT.Tri aryani, PT SRG, PT.BMT, PT.BSS, PT Kaisar.

Rapat berlangsung diruang banggar yang dipimpin langsung ketua komisi III DPRD Muratara Andika Saputra didampingi anggota komisi Amri Sudaryono, I wayan kocap, Muhamad Hadi, Muhamad Joni, Masturo, Dodoi kana, Agus Salim, Sukri Alkap.

Hadir juga Plt Kadis PU Wahyudi, Kadis Perhubungan, Asisten II, Camat Nibung, Camat Rawas Ilir, Kades Beringin Makmur II, Kades Tebing Tinggi, Polsek Nibung dan perwakilan dari pihak perusahaan. Selasa (21/6)

Usai rapat ketua komisi III Andika Saputra saat diwawancarai mengatakan kalau rapat pada hari ini telah mendapatkan hasil kesepakatan  bersama antara Dinas terkait, komisi III DPRD dan pihak perusahaan.

"Adapun beberapa poin yang disepakati yakni pembatasan Tonase dan jam operasional sesuai dengan SK Dinas perhubungan Propinsi, pihak perusahaan menyanggupi perbaikan jalan  bertahap secara permanen, PT.Bumi Mekar Tani sanggup mengadakan Mobil Water Truck untuk penyiraman jalan, pihak perusahaan  tetap pemeliharaan jalan secara berkala dengan tetap berkoordinasi dengan dinas terkait yaitu Dinas PUPR sebelum diperbaiki secara permanen."Pungkasnya. (TB)









 


Tidak ada komentar

Diberdayakan oleh Blogger.