Header Ads

Header ADS

Polres Muratara Berhasil Ungkap 42 Kasus Narkoba,Ringkus 60 Tersangka

lintasDaerah.com// Muratara - Kapolres Musi Rawas Utara (Muratara) Berhasil ungkap 42 kasus Narkoba dan meringkus 60 tersangka pada semester pertama Tahun 2022.

Hal ini diungkapkan Kapolres Muratara AKBP. Ferly Rosa Putra.S.ik melalui kasat Res Narkoba AKP. Darmanson.SH, saat diwawancarai awak Media diruang kerjanya.Kamis(16/6)

"Dari bulan Januari sampai sekarang (Bulan Juni 2022. Red) Polres Muratara berhasil ungkap 42 kasus Narkoba serta meringkus 60 tersangka beserta barang bukti (BB) yang bermacam macam seperti Sabu,Ganja, Inek."Bebernya.

Lanjut Kasat Res Narkoba AKP. Darmanson.SH dari 42 kasus yang telah terungkap sebagian diantaranya sudah dinaikan alias sudah P21.

"Masih ada 12 berkas yang masih dalam proses," tambah Kasat.

Pengungkapan perkara Satres Narkoba pada Semester pertama tahun 2022 jauh meningkat dibandingkan tahun sebelumnya.

"Tahun ini perkara yang berhasil kita ungkap lebih banyak dibandingkan semester pertama tahun 2021, sekitar 30 kasus yang berhasil diungkap," pungkasnya.


Jurnalis : Tabrani

Tidak ada komentar

Diberdayakan oleh Blogger.