Header Ads

Header ADS

Tengahi Permasalahan Peti Mining, Komisi III DPRD Muratara Gelar Rapat.

Tengahi Permasalahan Peti Mining,  Komisi III DPRD Muratara Gelar Rapat.

MURATARA- Komisi III DPRD Kabupaten Musi Rawas Utara (Muratara) mengadakan rapat Tengahi Permasalahan Peti Mining  bersama camat, lurah, dan kepala desa dari Kecamatan Rawas Ulu dan Ulu Rawas, guna membahas permasalahan serius terkait aktivitas dompeng atau penambangan emas ilegal yang mencemari aliran sungai dan berdampak langsung terhadap kehidupan masyarakat.

Rapat tersebut digelar di ruang rapat Komisi III DPRD Muratara dan dipimpin langsung oleh Ketua Komisi III, Suyadi alias Bewok. Dalam rapat itu, hadir pula anggota Komisi III  Dinas Lingkungan Hidup Pertahan (DLHP) lainnya serta para pemangku kepentingan di wilayah terdampak. Pembahasan terfokus pada meningkatnya keluhan masyarakat yang mengeluhkan kondisi air sungai yang keruh dan tidak layak pakai. Rabu 21/05/2025

Menurut Suyadi, aktivitas dompeng yang tak terkendali menjadi ancaman serius bagi lingkungan hidup dan kesehatan masyarakat. Ia menegaskan bahwa DPRD tidak akan tinggal diam melihat kerusakan yang diakibatkan oleh penambangan ilegal ini. “Air sungai menjadi sumber kehidupan masyarakat, bukan tempat pencemaran. Ini harus dihentikan,” ujarnya.

Para camat dan kepala desa dari dua kecamatan tersebut menyampaikan bahwa aktivitas dompeng sudah berlangsung cukup lama dan sulit diawasi karena dilakukan secara tersembunyi. Mereka mengaku butuh dukungan dari pemerintah daerah dan aparat penegak hukum untuk melakukan tindakan tegas di lapangan.

Selain merusak kualitas air, aktivitas dompeng juga dinilai merusak ekosistem sungai, mengancam hasil pertanian warga, dan menimbulkan keresahan sosial. Dalam beberapa laporan, warga sudah mulai kesulitan mendapatkan air bersih untuk mandi, mencuci, bahkan memasak.

Dalam rapat itu juga dibahas pentingnya kolaborasi antara aparat desa, kecamatan, dan instansi terkait untuk mengidentifikasi lokasi-lokasi dompeng serta pelaku yang terlibat. Para kepala desa berjanji akan lebih aktif melaporkan kegiatan mencurigakan kepada pihak berwenang.

Komisi III DPRD Muratara menekankan bahwa pihaknya akan segera menindaklanjuti hasil rapat dengan menggelar inspeksi lapangan ke titik-titik rawan aktivitas tambang ilegal. Suyadi menegaskan bahwa masalah ini bukan hanya tanggung jawab daerah, melainkan juga perlu perhatian dari aparat penegak hukum tingkat provinsi dan nasional.

“Jangan sampai masyarakat kita terus menjadi korban. Mereka butuh air bersih, bukan limbah tambang. Kita akan kawal ini sampai tuntas,” ucap Suyadi di akhir rapat, sembari meminta camat dan kepala desa untuk bersikap tegas terhadap aktivitas ilegal tersebut.

Komisi III juga meminta agar instansi lingkungan hidup daerah turut turun tangan melakukan pengujian kualitas air sungai dan menyiapkan langkah-langkah pemulihan jika diperlukan. Rencana jangka panjang, akan dibahas pula aturan pengawasan yang lebih ketat terhadap aktivitas pertambangan di wilayah Muratara.

Rapat ditutup dengan kesepakatan bahwa semua pihak akan bekerja sama untuk menjaga kelestarian lingkungan dan menjamin hak masyarakat atas air bersih. Komisi III berkomitmen akan terus menggelar rapat lanjutan untuk memantau perkembangan dan hasil tindak lanjut dari rapat tersebut. (Jagat)

Tidak ada komentar

Diberdayakan oleh Blogger.