Tiem Satgas PAD Muratara Lakukan pendataan, Penertiban.
Tiem Satgas PAD Muratara Lakukan pendataan, Penertiban.
MURATARA, - Tiem Satgas PAD Muratara Lakukan Penataan, penertiban dan pendataan di pasar lawang agung Kecamatan Rupit, Kabupaten Musi Rawas Utara (Muratara), Provinsi Sumatera Selatan (Sumsel), Selasa (17/06/2025).
Dalam pelaksanaannya pendataan di pasar Desa Lawang Agung Kecamatan Rupit, Satgas PAD ber-anggotakan unsur Disperindagkop, DLHP Dishub Satpol PP dan 4 orang unit pelaksana lapangan (UPL) berasal dari Media mengadakan upayah pendekatan, penertiban dan Penataan Para pelaku Pasar (Pedagang) baik yang di kios maupun lapak.
Kepala Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Amirul Ia mengatakan, dalam penataan, penertiban dan pendataan bertujuan Menggali potensi Menambah pendapatan asli daerah dari Pasar, ada beberapa hal yang harus dilakukan, antara lain ialah, sosialisasi tata kelola pasar yang baik, memberi rasah kenyaman terhadap pembeli dan sistim Peningkatan harga jual yang tidak memberatkan Pembeli.
"Pada hari ke-4 ini mungkin Satgas PAD ini melaksanakan kegiatan di pasar Rupit desa Lawang Agung, sudah bisa kita lihat bersama-sama batas daerah jalan dan ruang parkir telah tertata dengan baik, begitu juga Disprindagkop telah melaksanakan pemahaman pentingnya membayar pajak sesuai dengan ketetuan yang berlaku, sementara itu Sat Pol Pp telah menertipkan Kios dan Lapak yang telah melaksanakan Jual Beli di Pasar."tutup ia (Jagat)
Tidak ada komentar